Kenaikan Pangkat 3 Polisi Ini Dibatalkan Irjen Lotharia, Ulah Mereka Memalukan
jpnn.com, AMBON - Kenaikan pangkat tiga polisi dibatalkan Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif lantaran mereka melanggar etik dan disiplin.
Ketiga personel Polri yang batal naik pangkat itu ialah Briptu RGS dan Bripda ASM, anggota Polda Maluku, serta Bripda PWS yang bertugas di Polres Kepulauan Tanimbar.
Irjen Lotharia terpaksa membatalkan kenaikan pangkat mereka satu tingkat saat momen spesial Hari Bhayangkara 2023 pada 1 Juli 2023.
Hal itu terungkap saat upacara kenaikan pangkat yang dipimpin Kapolda Maluku di lapangan apel belakang Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (30/6).
"Hari ini terdapat tiga personel yang saya batalkan kenaikan pangkat mereka, karena mereka telah melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin," ujar Lotharia.
Briptu RGS batal naik pangkat lantaran melakukan pelanggaran kode etik profesi berupa tindak pidana perkosaan dan penganiayaan.
Sementara itu, Bripda ASM melanggar disiplin, dan Bripda PWS melanggar kode etik profesi dan berbuat asusila.
Irjen Lotharia mengatakan setiap personel yang berprestasi diberikan penghargaan.
Kenaikan pangkat 3 polisi ini dibatalkan oleh Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif lantaran mereka melakukan tindakan memalukan yang melanggar etika.
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok Ojol vs Opang di Bandung
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun